Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Ranah Kerja Regulator Angkutan Penyeberangan Mesti Diperjelas

Reporter

image-gnews
Warga dan pemuka agama menaburkan bunga usai berdoa untuk para korban yang masih dinyatakan hilang akibat tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba di Simalungun, Sumatra Utara, 22 Juni 2018. REUTERS/Beawiharta
Warga dan pemuka agama menaburkan bunga usai berdoa untuk para korban yang masih dinyatakan hilang akibat tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba di Simalungun, Sumatra Utara, 22 Juni 2018. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan ranah kerja regulator angkutan penyeberangan perlu diperjelas.

Sebab, selama ini perizinan kapal rakyat terbagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Aturannya sudah ada, tapi kurang berjalan. Siapa melakukan apa, harus lebih jelas," kata Yani dikutip dari Koran Tempo edisi Sabtu, 23 Juni 2018.

Baca juga: Tragedi Danau Toba, Kemenhub Temukan Dermaga Dikuasai Preman

Keselamatan penyeberangan menjadi sorotan setelah tenggelamnya KM Sinar Bangun pada Senin, 18 Juni 2018. KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba sekitar pukul 17.30 WIB atau sekitar 30 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Simanindo. Kapal kayu tersebut diduga mengangkut ratusan penumpang dan puluhan kendaraan bermotor roda dua. Dalam kondisi kelebihan muatan, KM Sinar Bangun tenggelam setelah dihantam angin kencang dan ombak tinggi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007, regulasi penyelenggaraan angkutan sungai dan danau terbagi dua, yakni untuk pemerintah kabupaten atau kota untuk kapal berukuran di bawah 7 gross tonnage (GT) dan pemerintah provinsi untuk kapal ukuran 7 GT atau lebih.

Simak pula: Tragedi Danau Toba, Aturan Penyeberangan Akan Dideregulasi

Dalam beleid tersebut, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan antara lain pengukuran kapal, pengawasan keselamatan, penerbitan buku pas perairan daratan, pencatatan kapal dalam buku pas, pemeriksaan konstruksi dan permesinan kapal, penerbitan sertifikat keselamatan kapal, penerbitan dokumen pengawakan, dan pemberian surat izin berlayar (SIB).

Sementara, pemerintah provinsi berwenang melakukan pengukuran kapal untuk kapal maksimal 300 GT, pengawasan keselamatan lintas kabupaten, pemeriksaan radio/elektronika kapal, penerbitan buku pas perairan daratan, pencatatan kapal dalam buku pas, pemeriksaan konstruksi dan permesinan kapal, penerbitan sertifikat keselamatan kapal, penerbitan dokumen pengawakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas permasalahan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi akan melakukan deregulasi aturan pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan. Ia mengatakan langkah itu diambil guna memperkuat fungsi pengawasan angkutan penyeberangan.

Budi berencana menyederhanakan Peraturan Menhub yang ada saat ini. Titik berat deregulasi itu adalah pada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Untuk mewujudkan rencananya, ia mengatakan segera melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Biro Hukum, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.

Rencananya, Budi akan memimpin langsung pertemuan internal Kemenhub yang akan membahas soal regulasi yang sudah ada pada Senin mendatang. Harapannya, pertemuan tersebut semakin memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Patung Yesus Bukit Sibea-bea Danau Toba Jadi Tujuan Favorit Turis Lintas Agama, Tertinggi di Dunia

3 hari lalu

Patung Yesus tertinggi di dunia yang terletak di Bukit Sibea-bea, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Patung Yesus Bukit Sibea-bea Danau Toba Jadi Tujuan Favorit Turis Lintas Agama, Tertinggi di Dunia

Patung Yesus Bukit Sibea-bea menjadi salah satu tempat destinasi favorit di kawasan Danau Toba


Ikan Arsik dan Mie Gomak Khas Danau Toba Jadi Incaran Wisatawan

3 hari lalu

Mie gomak. Instagram
Ikan Arsik dan Mie Gomak Khas Danau Toba Jadi Incaran Wisatawan

Ada dua masakan khas masyarakat sekitar Danau Toba yang menjadi incaran pelancong dari berbagai penjuru


Tiga Destinasi Favorit saat Berkunjung ke Danau Toba, Bisa untuk Foto Prewedding

5 hari lalu

Audy Marbun (kanan) dan Chrisna Pardede (kiri), pasangan asal Jakarta, menggelar pemotretan prewedding di Bukit Holbung, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Senin, 29 April 2024. Keduanya lahir di Medan dan akan menikah pada Agustus mendatang. Mereka memilih berfoto di kawasan Danau Toba sebagai penghormatan terhadap adat Batak. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tiga Destinasi Favorit saat Berkunjung ke Danau Toba, Bisa untuk Foto Prewedding

Di kawasan Danau Toba, terdapat sejumlah lokasi yang menjadi tujuan utama wisatawan karena keindahan alam dan keunikan budayanya.


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.